Nama : Tri Wahyuningsih
Npm : 29210342
Kelas : 3EB20
TULISAN
SOFFSKIL 14
Pengertian Penjualan Angsuran
Penjualan angsuran adalah penjualan
yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayarannya dilaksanakan secara
bertahap, yaitu :
1. Pada saat barang-barang diserahkan
kepada pembeli, maka penjual menerima pembayaran pertamanya yang merupakan
sebagian dari harga penjualan, yang disebut dengan Down Payment.
2. Sedanglan sisanya dibayar dalam
beberapa kali angsuran.
(Harnanto, hal 109).
Penjualan angsuran adalah penjualan
yang dilakukan berdasarkan rencana pembayaran yang ditangguhkan, dimana pihak
penjual menerima uang muka (DP) dan sisanya dibayarkan dalam bentuk pembayaran
cicilan selama waktu beberapa tahun. (Allan R Debbrin, 1991, hal 121).
Penjualan angsuran adalah penjualan
yang pembayarannya diterima beberapa kali angsuran periodik selama jangka waktu
beberapa bulan atau tahun. (Dewi Ratnaningsih, 1993, 123).
Dari ketiga definisi diatas, maka
dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa penjualan angsuran adalah penjualan yang
dilakukan dengan penjual dimana pembayarannya dilakukan secara bertahap yaitu
pada saat barangnya diserahkan kepada pembeli, penjual menerima Down Payment
dan sisanya dibayar beberapa kali angsuran selama beberapa bulan atau tahun.
Penjualan angsuran dan penjualan
kredit sebenarnya tidak sama. Karena pembayarannya sama-sama dilakukan tidak
secara tunai, maka penjualan angsuran dan penjualan kredit dianggap sama.
Adapun perbedaan penjualan angsuran
dan penjualan kredit adalah sebagai berikut :
1. Periode penjualan angsuran lebih
lama yaitu 6 bulan – 5 tahun daripada penjualan kredit biasa (umurnya 30 hari –
60 hari).
2. Pada kredit biasa, perbandingan hak
milik barang kepada pembel langsung terjadi pada saat transaksi penjualan,
tetapi hal tersebut tidak terjadi pada penjualan angsuran.
3. Resiko kerugian tidak tertagihnya
piutang dan biaya penagihan piutang akan lebih besar jumlahnya pada penjualan
angsuran daripada penjualan kredit biasa.
4. Dalam pejualan angsuran biasanya dibuat
perjanjian antara pembeli dengan penjual sehingga penjual tidak dirugikan
terlalu besar jika terjadi pemilikan kembali terhadap barang yang telah dijual
secara angsuran.
Pengertian Bunga
Bunga adalah sejumlah uang yang
dibayarkan sebagai kompensasi terhadap apa yang dapat diperoleh dari penggunaan
uang tersebut. (Bambang Riyanto, 105)
Perbedaan bunga dengan laba antara
lain bunga merupakan pendapatan yang diakui oleh perusahaan sedangkan laba
adalah uang yang diakui dari pendapatan setelah dikurangi biaya-biaya untuk
operasional perusahaan.
Pengertian Piutang
Sisi lain dari penjualan angsuran
adalah timbulnya piutang. Ini berarti perusahaan mempunyai hak klaim terhadap
seseorang atau badan usaha lain. Dengan adanya hak klaim ini perusahaan dapat
menuntut pembayaran dalam bentuk uang penyerahan aktiva lain kepda pihak yang
berhutang.
Menurut Zaki Baridwan dalam buku
intermediate accounting ( 1992;124 ) :
Piutang dapat diklasifikasikan dalam
tiga bagian, yaitu :
1. Piutang dagang ( usaha )
2. Piutang bukan dagang
3. Piutang penghasilan
Kadang-kadang piutang bukan dagang
dan piutang penghasilan digabung menjadi satu dan dinamakan piutang lain-lain.
Piutang dagang menunjukkan piutang
yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan.
Untuk piutang yang timbul bukan dari penjualan barang-barang atau jasa yang
dihasilkan perusahaan, tidak termasuk dalam kelompok piutang dagang tetapi
dikelompokkan tersendiri dalam piutang bukan dagang ( bukan usaha ). Contoh
dari piutang bukan usaha antara lain :
·
Klaim
terhadap perusahaan pengangkutan untuk barang-barang rusak / hilang
·
Klaim
terhadap perusahaan asuransi atas kerugian-kerugian yang dipertanggungkan.
·
Piutang
deviden.
·
Piutang
pesana pembelian saham, dll.
Penggunan dasar waktu ( accrual
basis ) dalam akuntansi mengakibatkan adanya pengakuan terhadap
penghasilan-penghasilan seperti itu diperoleh atas dasar waktu sehingga pada
akhir periode dihitung berapa jumlah yang sudah menjadi pendapatan dan jumlah
tersebut dicatat sebagai piutang penghasilan. Contohnya antara lain :
·
Piutang
pendapatan bunga
·
Piutang
pendapatan sewa, dll.
Pembatalan Kontrak Penjualan
Angsuran dan Kepemilikan Kembali.
Apabila pihak pembeli tidak dapat
menyelesaikan kewajiban atas saldo piutang angsurannya (sesuai dengan kontrak),
pihak penjual berhak untuk menarik kembali barang dagang yang telah dijual dari
si pembeli. Jika terjadi hal demikian maka pihak penjual melakukan tindakan
sebagai berikut :
1. Menilai barang-barang yang ditarik
kembali dengan nilai wajar.
2. Mencatat pemilikan kembali.
3. Menghapus saldo perkiraan piutang
usaha angsuran.
4. Menghapus saldo perkiraan laba kotor
yang ditangguhkan.
5. Mencatat rugi dari pemilikan
kembali.
Jika perusahaan menggunakan system
fisik (physical inventory system) di dalam mencatat persediaan barang
dagang, maka perkiraan “Persediaan barang dagang – Pemilikan kembali” merupakan
perkiraan nominal dan akan dicantumkan pada perhitungan rugi laba sebagai
penambahan dan pembelian barang dagang. Tetapi jika perusahaan menggunakan
system balans permanen (perpetual system) perkiraan tersebut akan
menambah persediaan barang dagang pada kartu stock.
Namun adakalanya hak penjual untuk
menarik kembali barang yang telah dijual tersebut merupakan cara yang kurang
tepat dalam usaha untuk mengurangi resiko kerugian yang dapat terjadi. Hal ini
disebabkan karena nilai barang yang dijual turun lebih cepat dari saldo
piutangnya, sehingga pemilikan kembali barang tersebut tidak dapat menutup
kerugian tidak tertagih saldo piutang tersebut. Untuk mengurangi atau
menghindari kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, maka harus
diperhatikan: (Dewi Ratnaningsih, Akuntansi Lanjutan, 1993, 124)
1. Jumlah uang muka dan
pembayaran-pembayaran angsuran berikutnya, harus cukup untuk menutup
semua kemungkinan terjadinya penurunan nilai barang yang dijual.
2. Periode pembayaran angsuran jangan
melebihi umur ekonomisdari barang yang dijual. Hal ini terutama penting untuk
barang-barang yang bersifat musiman dan barang-barang yang dipengaruhi oleh
mode.
Penetapan Harga Penjualan Angsuran
Pada dasarnya diitempuhnya suatu
penjualan angsuran adalah karena terlihatnya perbadaan yang cukup jelas antara
penjualan tunai dengan penjualan angsuran hal ini dapat dilihat jelas pada
harga jualnya. Perbedaan antara harga penjualan tunai dengan harga penjualan
angsuran ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor berikut :
1. Resiko
Kontrak penjualan angsuran
menawarkan persetujuan kredit yang longgar mampu menarik banyak konsumen. Namun
disamping itu dengan periode pembayaran yang relative panjang, kemampuan
membayar konsumen bisa saja berubah, itulah sebabnya perlu dilakukan perjanjian
terlebih dahulu khususnya untuk penjualan terhadap barang-barang yang tidak
bergerak.
Untuk mengantisipasi terjadinya
kerugian dalam kepemilikan kembali maka penjual perlu memperhatikan beberapa
hal tersebut :
1. Besarnya uang muka harus cukup untuk
menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan harga barang dari semula barang
baru menjadi barang bekas.
2. Jangka waktu pembayaran diantara
angsuran yang satu dengan yang lain hendaknya tidak terlalu lama, jika dapat
tidak lebih dari satu bulan.
3. Besarnya pembayaran angsuran berkala
harus diperhitungkan cukup untuk menutup kemungkinan penurunan nilai barang
yang ada selama ada jangka waktu yang satu dengan pembayaran yang berikutnya.
2. Bunga / Interest
Adanya perbedaan waktu antara saat
penyerahan uang atau barang dan jasa dengan pembayaran berkala yang secara
prinsip ekonomi harus dikenakan bunga atau interest. Biasanya bunga terakhir
sudah dimasukkan dalam perhitungan total pembayaran angsuran, namun yang perlu
diperhatikan adalah dasar yang digunakan untuk penetapan besarnya bunga yang
berlaku untuk sekedar investasi, tetapi untuk sekedar perdagangan.
Pengakuan Laba Kotor dalam Penjualan
Angsuran
Pengakuan laba kotor dalam penjualan
angsuran dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :
1
Laba Kotor diakui pada saat penjualan (Accural Basis)
Pada cara ini transaksi penjualan
angsuran diperlakukan seperti halnya transaksi penjualan kredit. Laba kotor
yang terjadi diakui pada saat penyerahan barang dengan ditandai oleh timbulnya
piutang / tagihan kepada pelanggan.
Berikut ini adalah pencatatan jurnal
laba kotor :
1. Jika barang dagang dijual secara
angsuran , maka perusahaan akan mendebit piutang usaha angsuran dan mengkredit
hasil penjualan angsuran tersebut. Selisihnya akan direalisasi pada periode
yang sama terjadinyapenjualan angsuran tersebut.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha
angsuran
xxx
Penjualan
angsuran
xxx
1.
1. Jika dipergunakan system balans
permanen (perpetual inventory system), maka jurnalnya ditambah dengan
mendebit perkiraan harga pokok penjualan angsuran dan mengkredit perkiraan
persiadaan barang dagang.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha
angsuran
xxx
Penjualan
angsuran
xxx
Harga pokok penjualan
angsuran
xxx
Persediaan barang
dagang
xxx
1.
1. Jika terjadi beban tak tertagihnya
piutang dan lain sebagainya, perkiraan bebannya didebit dan mengkredit
perkiraan penilaian asset seperti Penyisihan biaya penjualan penjualan angsuran
dan Penyisihan piutang angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut :
Beban
usaha
xxx
Penyisihan piutang
angsuran/
xxx
Penyisihan biaya penj.
angsuran
xxx
1.
1. Jika pada periode berikutnya beban
penjualan angsuran tersebut terjadi, penyisihan tersebut akan didebit, dan kas
yang dikeluarkan serta saldo piutang usaha yang tidak tertagih akan dikredit.
Jurnalnya sebagai berikut :
Penyisihan piutang angsuran/
Penyisihan biaya penj.
angsuran
xxx
Kas
xxx
Piutang usaha
angsuran
xxx
1. Laba Kotor dihubungkan dengan
periode-periode terjadinya realisasi penerimaan kas (Cash Basis)
Pada cara ini laba kotor yang diakui
sesuai dengan jumlah uang kas dari penjualan angsuran yang direalisasikan dalam
periode-periode yang bersangkutan. Prosedur ini biasanya digunakan untuk
kontrak-kontrak penjualan yang jangka waktunya melampaui satu periode
akuntansi. Prosedur mana yang akan dipakai harus benar-benar dipertimbangkan
sesuai dengan rencana penjualan angsuran yang ada, sehingga akan benar-benar
cocok dengan kehendak dalam mengukur laba (rugi) yang akan terjadi.
Dalam metode ini laba kotor diakui
sesuai dengan realisasi penerimaan kas dari penjualan angsuran yang diterima
pada periode akuntansi yang bersangkutan.
Berikut ini adalan pencatatan
jurnalnya :
1. Jika barang dagang dijual secara
angsuran, dan jika perusahaan menggunakan system fisik dalam pencatatan
persediaanya, maka perusahaan akan mendebit perkiraan piutang usaha angsuran
dan mengkredit perkiraan penjualan angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha
angsuran
xxx
Penjualan angsuran xxx
1. Jika perusahaan menggunakan system
balans permanen, selain jurnal tersebut diatas ditambah jurnal pengakuan
harga pokok penjualan angsuran tersebut.
Jurnalnya sebagai berikut :
Piutang usaha
angsuran
xxx
Penjualan angsuran xxx
Harga pokok penj. angsuran
xxx
Persediaan barang
dagang
xxx
1. Penagihan piutang usaha angsuran
akan dicatat dengan mendebit perkiraan kas dan mengkredit perkiraan piutang
usaha angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut :
Kas
xxx
Piutang usaha
angsuran
xxx
Pada akhir periode, saat dilakukan
jurnal penyesuaian akan dicatat mengenai tiga hal, sebagai berikut :
1. Mencatat harga pokokpenjualan
angsuran. Perkiraan pengiriman barang penjualan angsuran merupakan perkiraan
rugi laba atau perkiraan nominal dan harus ditutup ke perkiraan laba/rugi.
Jurnalnya sebagai berikut :
Harga pokok penj.
angsuran
xxx
Pengiriman barang penj.
angsuran
xxx
Jurnal ini dilakukan jika perusahaan
menggunakan system fisik, jika perusahaan menggunakan system balans permanen
maka jurnal ini tidak diperlukan karena pengakuan harga pokok penjualan
angsuran telah dilakukan pada saat terjadinya penjualan angsuran tersebut.
1. Mencatat laba kotor yang
ditangguhkan.
Jurnalnya sebagai berikut :
Penjualan
angsuran
xxx
Harga pokok penj.
angsuran
xxx
Laba kotor yang
ditangguhkan
xxx
Jurnal penyesuaian ini berlaku baik
untuk system fisik maupun balans permanen.
1. Mencatat realisasi laba kotor atas
penerimaan kas dari hasil penjualan angsuran.
Jurnalnya sebagai berikut :
Laba kotor yang
ditangguhkan
xxx
Laba kotor yang
direalisasi
xxx
Laba kotor yang ditangguhkan adalah
selisih antara penjualan angsuran dengan harga pokoknya. Laba kotor yang
ditangguhkan akan direalisasi pada saat penerimaan tagihan piutang usaha
angsuran yaitu dengan mengalikan persentase laba kotor dengan tagihan yang
diterima dari piutang usaha angsuran tersebut.
Untuk menghitung persentase laba
kotor adalah membagi laba kotor yang ditangguhkan dengan penjualan angsuran
yang bersangkutan dan hasilnya dikalikan dengan 100 %, atau dengan membagi laba
kotor yang ditangguhkan dengan piutang usaha angsuran pada saat yang sama dan
hasilnya dikalikan 100%.
SUMBER :