NAMA : TRI WAHYUNINGSIH
NPM : 29210342
KELAS : 4EB20
I.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN
DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi
harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada
dalam akuntansi internasional antara lain:
1.
Bisnis internasional
2.
Hilangnya batasan-batasan antar Negara era
ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk
atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong
bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh,
yaitu
1.
faktor lingkungan,
2.
Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3.
Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill dan
kompetensi yang dimiliki
2. Memahami
Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik,
prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai
suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi
dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa
memenangkan persaingan global
3. Analisis
keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh
kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil
memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara.
Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus
dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional, yaitu :
1.
Sumber
pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat
akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi
ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis
kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam
meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam
rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki
akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public
yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.
Sistem
Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya
usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi
hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara
yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan
prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan
demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi
banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus
tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja,
terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel
bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha
coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari
kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi
ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung
ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada
muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum
umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum
umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli
property.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara
efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan
kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini,
sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain
seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada
dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan
Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu
negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi
akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis.
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan
mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi
menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis
transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh,
kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset
merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal
yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi
perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi
semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti
penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7.
Tingkat
Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh
pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan
berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan
mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai
jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah
salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi.
Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau
mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal
terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8.
Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu
masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara
(seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai
social):
1.
individualism,
2.
jarak kekuasaan,
3.
penghindaran ketidakpastian, dan
4.
maskulinitas. Analisis yang dilakukannya
didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan
multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan
terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap
tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh
mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta
kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang
tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan
terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap
tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b. Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c. Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran
ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan
ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d. Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan
gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih
ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah
faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap
pengembangan akuntansi, antara lain :
1.
Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya
alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya,
pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi
professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system
yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau
situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur
oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam
masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian
pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk
mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.
Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi,
karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan
praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa
pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda
melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara
jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk
mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan
prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda
dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau
bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham
korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting
standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public
dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi
keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan
Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di
AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi
keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang
lebih kecil.
4.
Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut,
mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak,
termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi
dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan
keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal.
Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang
berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi
diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab
sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga
perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif
ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa
Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan
dianggap tidak cocok secara sosial.
6.
Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan
Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output
akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan
sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak
dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada
gunanya.
7.
Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi
tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan
secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan
situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan
sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya
adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.
Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk
aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan
standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar,
dengan mengacu pada FASB.
9.
Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi,
namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi
turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.
Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip
akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian,
tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin
masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang
dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11.
Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan
memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi
yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami
perang berkepanjangan.
12.
Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi
oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada
dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor
tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan
dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan,
pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan,
dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan
antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan
sebagai berikut:
1.
Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik
lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik
dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
2.
Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis
yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan
perusahaan multinasional.
3.
Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik
lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber
pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada
perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
4.
Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan
perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan
negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan
yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang
pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5.
Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system
akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang
masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
6.
Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara
yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan
dan riset akuntansi yang bermutu.
7.
Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada
sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di
negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central
planning) atau swastanisasi (private enterprises).
8.
Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak
pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan
dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9.
Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan
sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya
depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan
aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
10.
Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan
membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif
dari pendekatan historical cost.
11.
Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes,
aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda
dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
12.
Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya
tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam
menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara
yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan,
seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan
Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan
perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan
praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1.
sistem hukum,
2.
pemilik dana,
3.
pengaruh system perpajakan, dan
4.
kemantapan profesi akuntan.
5.
inflasi,
6.
teori akuntansi dan
7.
accidents of history
II.
PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG
BERORIENTASI PASAR
Akuntansi keuangan yang berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui
secara formal nilai penemuan dari mineral atau kandungan minyak, menghitung
beban depresiasi atas peralatan produkstif berdasarkan unit produksi, dan
mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan
kepentingan pembangunan ekonomi regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu
banyak mendapat campur tangan administrasi pemerintah pusat, mempercayakan
sebagian besar kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari
indvidu-individu dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam
ekonomi ini, terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel
dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi
ekonomi barat dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum,
legislative dan sosial.
Dengan aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis sebagai inti urusan dalam
ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan dengan akuntansi melakukan fungsi
jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya wajar saja bahwa
akuntansi akan mengorientasikan dirinya kepada pertimbangan-pertimbangan mikro
yang sama, yang telah terbentuknya secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa
pernyataan yang berkaitan dengan pola ini menyangkut:
1.
Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi
aktivitas-aktivitas ekonomi
2.
Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk
menjamin kelangsungan hidupnya.
3.
Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah
kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
4.
Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis,
mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro
ekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan
jumlah investasi modal moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin
Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang
cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna
bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini
mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi
tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi
suatu disiplin yang independen.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
a. Pendekatan
makro ekomomi
b. Pendekatan
mikro ekonomi
c. Pendektan
independen
d. Pendekatan
yang seragam
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang
diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan empat
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengaii
sistem ekonomi berorientasi pasar.
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
Praktik akuntansi didapatkan dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti
dan bukan memimpin kebijn nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan
kegiatan mereka dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu
kebijakan nasional berupa lapangan kerja yangstabil dengan menghindari
perubahan besardalam siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang
meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu
negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada
beberapa industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan
makroekonomi.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus
memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan
memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan
aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggañtian
sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di
Belanda berkembang dari mikroekonorni.
3. Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik bisnis dan berkembang
secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi
jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan,
diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan
dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman,
praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai
contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam
praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna.
Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran,
pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas
pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan
di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan
ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung
utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum
Kode.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan
sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi
selama kurang lebih 20 lahun lerakhir.
1. Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum memiliki
karakter berorienlasi lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung
merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh
profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,”
“lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di
Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong
Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukim kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan
relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering
disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan
di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di
Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang
disebut sebagai model “pemegang sahani” dan “pihak berkepentingan” (atau kelola
perusahaan dalam negara hukum umum dan hukum kode. Sistem hukum suatu negara
dan sistem keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu hubungan sebab akibal.
Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan
menawarkan perlindungan yang lebih kuat
Hukum melindungi investor luar an secara hukum sangat
ditegakkan. Hasilnya adalah pasar iiodal yang kuat berkembang di negara-negara
hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode.
Perusahaan-perusahaan di negara hukum urnum memperoleh modal dalam jumlah yang
besar metalui penawaran publik saham kepada sejumtah investor, dibandingkan
dengan perusahaan-perusahaan di negara hukuni kode. Karena investor memiliki
posisi wajar terhadap perusahaan, terdapat permintaan akan informasi akuntansi
yang mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat.
Pengungkapan publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang
(asimetris) antara perusahaan dan investor.
III.
NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN
PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa
negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a.
Prancis
b.
Jepang
c.
Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan
ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi
Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi Internasional adalah dimensi internasional dalam akuntansi
sebagai pengguna (users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi
dari prespektif internasional (global) serta aturan-aturan dan standar
akuntansi pada beberapa negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a.
Sumber pendanaan
Amerika serikat dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki
focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan
dirancang untuk membantu investor untuk menganalisis kas masa depan dan resiko,
sedangkan system berbasis kredit memiliki focus atas perlindungann kreditor
melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Sebagai contoh
Jepang dan swiss yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas dianggap
tidak perlu karena lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas untuk
mendapatkan informasi yang diinginkan.
b.
Perpajakan
Jerman dan swedia menentukan peraturan pajak secara efektif dengan
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun yang diklaim pajak. Belanda menentukan
laba kena pajak didasarkan pada laba akuntansi keuangan
c.
Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan menyebar di negara eropa bersama dengan gagasan
pembaruan. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di wilayah
kekuasaan. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan
banyak Negara yang mengunakan system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain
entah dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
d.
Inflansi
Inflansi mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan
harga terhadap akun akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di
amerika selatan mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman
dengan hyperinflansi.
IV.
KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN BISA
MEMBANDINGKANNYA
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi atau
perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan regional. Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah
sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan
menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar
dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok
yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan,
pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan
cara untuk melihat dunia.
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1.
Pendekatan Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
2.
Pendekatan Inductive
Praktek
akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan
diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi,
sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
V.
PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN
KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG DOMINAN PENERAPANNYA
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak
permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS
sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1.
Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2.
Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar)
atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau
dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar
melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional
menjadi semakin hilang, yaitu:
1.
Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan
terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi
global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang
diakui secara mendunia.
2.
Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang
umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic
local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi
pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3.
Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum,
secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar
akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan
independen. Hal ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan
proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara
untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.
VI.
PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN
KEPATUHAN TERHADAP HUKUM
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh
yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum
berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi
kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah
nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan
sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan
konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang
dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana
ekonomi pemerintah nasional.
Sumber:
1. http://xsaelicia.blogspot.com/2013/03/bab-2-perkembangan-klasifikasi_10.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar