NAMA : TRI WAHYUNINGSIH
NPM : 29210342
KELAS : 4EB20
TUGAS 10
PENGERTIAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dalam arti
luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat
pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat
pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau
jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari
pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut,
maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba
divisi.
Tujuan yang diinginkan
dalam harga transfer :
1.
Memaksimalkan penghasilan global
2.
Mengamankan posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3.
Mengevaluasi kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara
4.
Menghindarkan pengendalian devisa
5.
Mengatrol kredibilitas asosiasi
6.
Mengurangi risiko moneter
7.
Mengatur arus kas anak/cabang yang memadai
8.
Membina hubungan baik dengan admintrasi setempat
9.
Mengurangi beban pengenaan pajak dan bea masuk
10. Mengurangi
risiko pengambil alihan oleh pemerintah.
PENENTUAN HARGA TRANSFER INTERNASIONAL : VARIABEL YANG
RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan
harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukaran di antara unit-unit
organisasi yang sama. Ada beberapa variabel dalam mementukan harga transfer:
1. Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar
merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa
untuk barang-barng yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau
serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
a)
Metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
b)
Metode penentuan harga jual kembali
c)
Metode penentuan biaya plus dan
d)
Metode harga lainnya
2. Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk
barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer
perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang
diidentifikasikan, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya dan
manfaat tambahan, baik internal maupun eksternal. Tarif pajak tinggi yang
dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih
rendah.
3. Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya,
harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang
sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada
pasar setempat atau pasar lainnya. Pertibangan daya saing seperti itu harus
diseimbangkan terhadap banyak kerugian berakibat sebaliknya. Harga transfer
untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti trust oleh
pemerintah.
4. Risiko Lingkungan
Apabila faktor daya saing
luar negeri dapat menjamin harga transfer yang rendah dan dibebankan kepada
anak perusahaan luar negeri, resiko atas harga inflasi yng sangat tinggi dapat
mengakibatkan hal yang sebaliknya. Inflasi mengurangi daya beli uang tunai yang
dimiliki perusahaan. Harga transfer yang tinggi terhadap barang atau jasa yang
diberikan kepada anak perusahaann yang menghadapi inflasi tinggi dapat
mengalihkan kas dalam jumlah yang sangat besar dari anak perusahaan tersebut.
5. Faktor Evaluasi Kinerja
Kibijakan harga transfer
juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering
kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.
6. Kontribusi
Akuntansi
Para akuntan manajemen
dapat memainkan peranan yang signifikan dalam menghiting kesibangan dalam
strategi penentuan harga transfer. tantangan yang dihadapi adlah mempertahankan
perpseektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang
berkaitan dengan keputusan penentu harga.
METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan
harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika
hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun
demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk
produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut.
Masalah penentuan ini sangat terasa dalam tingkat internasional, karena konsep
akuntansi biaya ini berbea dari satu negara ke negara lainnya.
1. Harga Versus Biaya
Versus
Sistem harga transfer
berbasis biaya dapat menangulangi kebanyakan kekurangan ini.
sistem ini (1) sederhana
digunakan, (2) didasarkan pada data yang langsung tersedia, (3) mudah untuk
dijelaskan kepada otoritas pajak, (4) merupakan hal yang sering dilakukan,
sehingga dapat menghindari terjadinya fiksi internal yang sering terjadi
apabila sistem arbitrer digunakan.
2. Prinsip Wajar
Harga transfer
antarperusahaan dengan mengadaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak
yang tidak berhubungan istimewa dipasar yang kompetitif.
3. Metode Harga Tidak
Terkontrol yang Setara
Metode ini tepat digunakan
jika barang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang dikonrtol pada
dasarnya sebanding dengan penjualan pada
pasar terbuka.
4. Metode Transaksi
Tidak Terkontrol yang Setara
Diterapkan untuk
pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini digunakan untuk
mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang
tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang sama dialihkan.
5. Metode Harga Jual
Kembali
Metode ini menghitung
harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas
penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang idependen.
6. Metode Penentuan
Biaya Plus
Metedo ini secara khusus
berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar
negeri, atau jika satu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
7. Metode Laba
Sebanding
Metode ini umumnya
memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang
dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut adlah kodisi
penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, resiko nilai tukar valuta asing,
dan resiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.
8. Metode Pemisahan
Laba
Metode ini digunakan jika
acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mecakup
pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan
istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
9. Metode Penentuan
Harga Lainnya
Menurut OECD : Harus
diakui bahwa harga yang wajar dalam banyak kasus tidak dapat ditetapkan dengan
tepat dan bahwa dalam situasi seperti itu akan dipandang perlu untuk mencari
perkiraan wajar yang mendekatinya. Seringkali, akan lebih bermanfaat untuk
perhiyungan lebih dari satu metode untuk mendapatkan perkiraan atas harga yang
memuaskan dengan memperhatikan bukti-bukti yang tersedia.
10. Perjanjian Penentuan Harga Lanjutan
Mekanisme yang digunakan
oleh perusahaan multinasional dan otoritas pajak untuk secara sukarela
menegosiasikan metodelogi penentuan harga transfer yang disepakati dan mengikat
kedua belah pihak.
Sumber :
http://dellyherdiana.blogspot.com/2014/04/penetapan-harga-transfer_6.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar