Jumat, 04 Januari 2013

Ekonomi Pembangunan Terhadap Pengangguran di Indonesia


TUGAS 5
TRI WAHYUNINGSIH 
29210342
3EB20

BAB  I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Pengangguran di Negara-negara berkembang seperti Indonesia, dalam pembangunan ekonomi di Negara seperti ini pengangguran yang semakin bertambah jumlahnya merupakan masalah yang lebih rumit dan lebih serius daripada masalah perubahan dalam distribusi pendapatan yang kurang menguntungkan penduduk yang berpendapatan terendah. Keadaan di Negara-negara berkembang dalam beberapa dasawarsa ini menunjukan bahwa pembangunan ekonomi yang telah tercipta tidak sanggup mengadakan kesempatan kerja yang lebih cepat daripada pertambahan penduduk yang berlaku. Oleh karenanya, masalah pengangguran yang mereka hadapi dari tahun ke tahun semakin bertambah serius.
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.
Masalah pengangguran akan menimbulkan dampak yang negatif bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Dampak negatif dari pengangguran adalah kian beragamnya tindakan kriminal, makin banyaknya jumlah anak jalanan, pengemis, pengamen perdagangan anak dan sebagainya sudah menjadi patologi sosial atau kuman penyakit sosial yang menyebar bagaikan virus yang sulit di berantas. Penyakit sosial ini sangat berbahaya dan menghasilkan korban-korban sosial yang tidak bernilai. Menurunnya kualitas sumber daya manusia, tidak di hargainya martabat dan harga diri manusia yang merupakan korban sosial dari penyakit sosial. Oleh karena itu, persoalan pengangguran ini harus secepatnya di pecahkan dan dicari jalan keluarnya. Namun demikian, perlu disyukuri karena kondisi ketenagakerjaan di Indonesia dalam satu tahun terakhir atau hingga kuartal pertama tahun 2010 menunjukkan adanya sedikit perbaikan. Hal ini digambarkan dengan adanya peningkatan kelompok penduduk yang bekerja serta menurunnya angka pengangguran. Pada kuartal pertama tahun 2010 jumlah angkatan kerja mencapai 116 juta orang naik 2,26 juta orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya kuartal yang sama tahun 2009 yang sebesar 113,74 juta orang. Sedangkan penduduk yang bekerja juga terjadi peningkatan, pada kuartal pertama tahun 2010 mencapai 107,41 juta orang naik dari kuartal pertama tahun 2009 sebesar 2,92 juta orang yang sebelumnya 104,49 juta orang. Sementara itu, untuk jumlah pengangguran di Indonesia pada kuartal pertama tahun 2010 mencapai 8,59 juta orang atau 7,41 persen dari total angkatan kerja, mengalami penurunan sekitar 670 ribu orang jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya atau kuartal pertama tahun 2009 yang sebesar 8,14 persen.
Naiknya jumlah penduduk yang bekerja pada kuartal pertama tahun 2010 ini terutama di sektor jasa kemasyarakatan yakni sebesar 1,62 juta orang (11,52 %) dan di sektor pertanian sebesar 1,22 juta orang (2,92 %). Sedangkan sektor yang mengalami penurunan yakni sektor konsumsi sebesar 11,70 persen dan sektor transportasi sebesar 4,91 persen. Dengan demikian sektor jasa kemasyarakatan, industri dan perdagangan menjadi penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja pada kuartal pertama tahun 2010.Penduduk yang bekerja menurut status pekerjaan.
Secara sederhana kegiatan formal dan informal dari penduduk yang bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan. Dari kategori status pekerjaan utamapekerja formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu buruh tetap dan kategori buruh/karyawan, sisanya termasuk pekerja informal. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada kuartal pertama tahun 2010 sebanyak 33,74 juta (31,42%) pekerja Indonesia bekerja pada kegiatan/sektor formal ada 73,67 juta orang (68,58%) bekerja pada sektor informal. Dari 107,41 orang yang bekerja pada waktu yang sama, status pekerja utama yang terbanyak sebagai buruh/karyawan yakni mencapai 30,72 juta atau sekitar 28,61 persen, kemudian diikuti berusaha dibantu buruh tidak tetap (buru harian/borongan) sebesar 21,92 juta orang atau 20,41 persen dan berusaha sendiri sejumlah 20,46 juta orang atau 19,05% sedangkan sisanya adalah berusaha dibantu buruh tetap.
Penduduk bekerja menurut pendidikan.Jumlah penduduk yang bekerja menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan untuk semua golongan pendidikan mengalami kenaikan, di mana pada kuartal pertama tahun 2009 pekerja yang bekerja dengan tamatan Universitas sebanyak 4,22 juta orang, untuk kuartal yang sama tahun 2010 meningkat menjadi 4,94 juta orang. Sementara untuk tenaga kerja yang bekerja dengan tamatan Diploma 1/11/ III pada kuartal pertama tahun 2009 sebanyak 2,68 juta orang pada kuartal yang sama tahun 2010 naik menjadi 2,89 juta orang sementara untuk pekerja dengan pendidikan terakhir sekolah menengah kejuruan juga terjadi peningkatan, pada kuartal pertama tahun 2009 sebanyak 7,19 juta orang untuk kuartal yang sama tahun 2010 meningkat menjadi 8,34 juta orang.
Sementara pada waktu yang sama, pekerja pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar ke bawah masih tetap tinggi yakni sekitar 55,31 juta orang, sedangkan jumlah pekerja dengan pendidikan tinggi masih relatif kecil. Pekerja dengan pendidikan diploma sekitar 2,69 persen dan pekerja dengan pendidikan sarjana hanya sebesar 4,60 persen.Pemerintah pada tahun 2010 menargetkan angka pengangguran di Indonesia menjadi 8 persen, untuk memenuhi target tersebut pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5-6 persen dengan pertumbuhan ekonomi tersebut diharapkan bisa menciptakan 2,3 juta lapangan kerja baru. Namun pada waktu yang bersamaan juga akan masuk angkatan kerja baru sekitar 2,1 juta orang.
Dengan target pemerintah pada tahun 2010 angka pengangguran di Indonesia menjadi 8 persen, jika dilihat dari data yang ada di BPS pada kuartal pertama tahun 2010 sudah bisa dikatakan berhasil, sebab menurut data yang ada di mana angka pengangguran hanya sebesar 7,41 persen atau 8,59 juta orang.YanQ menjadi pertanyaan dengan keberhasilan kuartal 1/2010 apakah angka tersebut bisa di pertahankan hingga akhir tahun 2010 !.. , mengingat pada kuartal ketiga merupakan masa-masa lulusan sekolah dan pada waktu yang bersamaan akan menciptakan angkatan kerja baru yang mencapai 2,1 iuta orang. Oleh karena itu, guna menanggulangi lonjakan angkatan kerja baru serta mengurangi angka pengangguran perlu dilakukan sebuah langkah/cara yang kongkrit. Salah satu cara yang realistis dalam jangka pendek yakni dengan memberdayakan sektor informal, padat karya dan menciptakan jiwa kewirausahaan bagi kaum muda sehingga akan bisa menciptakan pengusaha baru, di samping strategi jangka panjang seperti pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah melalui kebijakan desentralisasi. Sektor informal dinilai sangat membantu menyerap orang-orang yang menganggur tetapi kreatif dan menjadi pereda di tengah pasar global. Namun bukan berarti sektor formal di abaikan. Jika ternyata sektor informal ternyata dapat menjawab sebagian dari masalah pengangguran yang di hadapi bangsa ini, maka sudah waktunya sektor informal didukung oleh pemerintah dengan menyiapkan anggaran. Anggaran ini bisa digunakan untuk dijadikan modal pengembangan usaha ekonomis produktif bagi pekerja-pekerja informal serta bisa dijadikan modal untuk merintis usaha baru. ( Mn ) Penelitian Biro Pusat Statistik (BPS) membedakan angkatan kerja menjadi penduduk yang bekerja dan penduduk yang mencari pekerjaan atau dapat di sebut sebagai pengangguran terbuka. Pengertian BPS tentang angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (10 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan sementara tidak bekerja dan yang mencari pekerjaaan. Sedangkan yang di maksud bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang kegiatannya tidak bekerja maupun mencari kerja. Mereka adalah penduduk dengan kegiatan sekolah, menjurus rumah tangga tanpa mendapat upah dan tidak mampu melakukan kegiatan seperti pension atau cacad jasmani.
Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini sangat boleh jadi masih lebih rendah daripada kenyataan riil yang ada di lapangan. Bisa saja dalam kenyataannya angka pengangguran di Indonesia masih lebih tinggi dari data dan angka resmi itu.

B. Rumusan Masalah

1. Apa yang menjadi masalah pengangguran di Indonesia?
2. Bagaimana keadaan pengangguran di Indonesia?
3. Apakah pengangguran mengakibatkan kemiskinan?

C. Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besarnya pengangguran yang terjadi di Indonesia khususnya Jakarta,masalah dan keadaan pengangguran, serta untuk mengetahui factor-faktor apa saja yang menimbulkan terjadinya pengangguran dan juga untuk mengetahui bagaiamana sikap pemerintah dalam mengatasi pengangguran.

D. METODE PENELITIAN

A.    Materi Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif . deskriptif adalah salahsatu metode penelitian dengn cara observasi melalui internet dan buku-buku, yang dapat memberikan fakta secara aktual dan kontekstual. Data yang diperoleh hanya berlaku bagi tempat , waktu, dan kondisi penelitian.
Dalam melakukan penelitian ini, penulis memakai metode observasi dengan membaca, mencatat serta melihat keadaan secara langsung maupun dari pemberitaan media elektronik selain itu penulis juga mendapatkan informasi ini melalui internet.

B.     Teknik Pengumpulan data
Dalam penelitian ini metode yang akan digunakan adalah:
1)      Metode angket atau Kuesioner
Yaitu sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya atau hal-hal yang Ia ketahui. Dari pengertian diatas dapat diketahui bahwa Angket adalah suatu cara pengumpulan informasi dengan penyampaian suatu daftar tentang hal-hal yang diteliti.
2)      Metode Observasi
Yaitu memperlihatkan sesuatu dengan mempergunakan mata. Atau observasi juga disebut pengamatan, meliputi kegiatan pemusatperhatian terhadap sesuatu objek dengan menggunakan seluruh indra Tempat pengumpulan bahan (sampah non organik) dari rumah-rumah tetangga dan tempat terdapat sampah non organic.

C.     Teknik Analisis dan Pengumpulan Data
Data dan informasi yang telah di kumpulkan akan diolah dengan beberapa metode analisa data sebagai berikut:
1) Analisa Kualitatif yaitu mengamati.memahami, dan menafsirkan setiap data yang ada kaitannya dengan rumusan masalah.
2) Analisa Deskriptif yaitu setelah data dan informasi terkumpul maka dilanjutkan penyusunan dan penghimpunan dan membahasnya serta menginterprestasikan berdasarkan logika dan teori yang relavan untuk menarik kesimpulan

sumber :
http://karyailmiah-elsye.blogspot.com/2011/03/ekonomi-pembangunan-terhadap_03.html


Akuntansi Pajak

Setiap pembayaran/pemungutan/pemotongan pajak yang dilakukan perusahaan adalah transaksi finansial yang harus dicatat sesuai dengan tugas dan fungsi akuntansi.
Pajak mempunyai beberapa sifat sbb :
1.     Pajak merupakan Iuran masyarakat kepada pemerintah yang pembayarannya dapat dipaksakan.  Karena dapat dipaksakan ini sering petugas pajak berlaku sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga dipicu oleh banyaknya wajib pajak yang tidak memenuhui kewajibannyanya sebagaimana mestinya serta  kekeliruan dalam mencatat transaksi, khususnya yang berhubungan dengan pajak. Pemungutan pajak berdasarkan undang-undang dan berpihak kepada kepentingan pemerintah. Banyak pengusaha menilai undang-undang dan pertauran perpajakan tidak kondusif.
2.     Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah
3.     Wajib pajak tidak mendapat imbalan jasa (kontraperstasi) secara langsung, akan tetapi wajib pajak mendapat perlindungan dari negara dalam mendapatkan pelayanan sesuai haknya sebagai warga negara.
4.     Pajak mempunyai fungsi mengatur sektor sosial, ekonomi maupun budaya.
Berdasarkan cara pemungutannya (khususnya pajak pusat) dapat dibagi atas:
a.     Pajak langsung, Pajak Penghasilan, Pajak kekayaan yang dikenakan berulang-ulang pada waktu tertentu sesuai undang-undang. Pajak penghasilan dan pajak kekayaan ditanggung dan dibayar oleh wajib pajak dan tidak dapat dipindahkan kepada pihak lain.
b.     Pajak tidak langsung, Pajak Penjualan, Bea meterai, dikenakan pada saat terjadinya perbuatan/transaksi kena pajak, dapat dipindahkan kepada pihak lain.
Berikut ini adalah beberapa jenis pajak yang secara umum selalu dihadapi oleh perusahaan :
Pajak penghasilan Perseroan : Pajak yang dipungut atas penghasilan (laba bersih)
Walaupun penentuan besarnya Pph,  berdasarkan penghasilan bersih menurut Surat Pemberitahuan Tahunan Akhir, Wajib pajak diminta untuk melakukan angsuaran bulanan. Maka mencatat angsuran pajak perseroan dicatat sebagai beban/Pajak dibayar dimuka.
Beban/Pajak Dibayar dimuka                             x,xxx,xxx
     Kas                                                                                 x,xxx,xxx

Pada akhir tahun Beban/Pajak dibayar dimuka dilakukan penyesuaaian dengan kewajiban pajak sesungguhnya.
Pajak penghasilan karyawan (Pph 21) yaitu pajak menjadi beban karyawan atas penghasilan yang diperoleh. Dengan demikian pajak ini tidak merupakan beban perusahaan. Dalam hal ini perusahaan hanya berkewajiban menghitung dan memotong gaji/upah. Oleh karena itu setiap  terjadi pemotongan yang telah dilaksanakan timbul utang kepada pemerintah sampai dlakukan penyetoran ke kas negara.
Jurnal pencatatan PPh 21
a.     Pada saat pemotongan (dilakukan pada saat pembayaran gaji)

Biaya Gaji
x,xxx,xxx
 
……Pajak penghasilan (PPh 21)……Kas ( Gaji yang dibayarkan)   x,xxx,xxxx,xxx,xxx
 
 


b.     Saat menyetor ke kas negara

Pajak penghasilan (pph 21)
x,xxx,xxx
 
…… Kas    x,xxx,xxx

 
 

Penyetoran pajak pengahasilan (Pph) pasal 21 adalah penyetoran kewajiban karyawan yang dipotong dari penghasilannya sesuai undang-undang yang tidak terkait dengan asset/beban/biaya perusahaan sehingga mencatat penyetoran pajak penghasilah sebagai biaya dibayar dimuka adalah kekeliruan.
Ppn, Biaya meterai adalah pajak yang dikenakan pada saat terjadinya transaksi kena pajak (penjualan), biasanya dibebankan kepada pembeli.  PPn merupakan bagian dari beban/biaya  bukan Asset dan dapat dipindahkan kepada pihak lain bila barang tersebut dijual. PPn, Biaya meterai juga tidak dicatat sebagai biya dibayar dimuka
Pada saat membeli barang yang dikenakan PPn timbul kewajiban atas PPn (ppn Masukan) yang merupakan bagian dari rekening Pasiva (Hutang). Dalam pembayaran pembelian tersebut sebagian kas yang dibayarkan adalah untuk membayar Utang PPn tersebut. (tidak ada hubungannya dengan biaya dibayar dimuka). Pada saat menjual,  perusahaan berkewajiban memungut pajak atas penjualan barang kena pajak,(PPn Keluaran)  sehingga timbul utang kepada negara dan hutang tersebut dapat dikompensasikan langsung dengan beban pajak yang terjadi pada saat membeli barang tersebut (Ppn Masukan). Bila PPn Keluaran lebih besar dari PPn Masukan maka pada neraca akan terlihat sebagai hutang sedangkan bila PPn Masukan lebih besar dari pada PPn keluaran tidak akan ditampilkan pada neraca karena dicatat sebagai beban perusahaan. Pencatatan Ppn sebagai biaya dibayar dimuka adalah kekeliruan.
Bertuk Jurnal PPn.
Saat Pembelian

Pembelian/Persediaan barang dagang x,xxx,xxx  
Ppn                                                        
x,xxx,xxx  
……Kas/utang     x,xxx,xxx
 
 


Saat  Penjualan

Kas/Piutang x,xxx,xxx  
      Penjualan   x,xxx,xxx
      Ppn     x,xxx,xxx
 
 


Jika Saat pembelian dicatat sebagai persediaan maka
Persediaan                                              x,xxx,xxx
     Harga Pokok                                                                   x,xxx,xxx

Bila pada periode tertentu menaca menunjukan adanya hutanng PPn, maka utang tersebut berarti ppn keluaran lebih besar dari pada ppn masukan dan kelebihan tersebut harus disetor ke kas negara.
Jurnal Pada Saat Penyetoran ke kas negara
PPn                                                         x,xxx,xxx
     Kas                                                                       x,xxx,xxx

Ppn tidak pernah menjadi asset perusahaan, pada pt. sinarindo dicatat demikian
Penggunaan dana perusahaan yang disebutkan sebagai piutang pemegang saham, oleh petugas pajak dapat dianggap sebagai penghasilan bagi pemegang saham, dan dikenakan Pph.

Perhitungan PPN.
Ada dua cara untuk menghitung ppn yaitu :
Exclude PPn (Excl)  : Yaitu  PPn dihitung  n % dari nilai jual barang /Jassa kena pajak setelah dikurangi discount.
Include PPn (InCl) : Yaitu Nilai Jual sudah termasuk PPn  n %
Non PPn adalah bentuk transaksi hanya berlaku untuk penyerahan barang dan jasa tidak kena pajak.

TANTANGAN INDONESIA UNTUK MENJADI NEGARA MAJU TAHUN 2030

TRI WAHYUNINGSIH
29210342
3EB20
TULISAN 19

        Baru-baru ini McKinsey Global Institute (MGI) dalam laporan terbarunya yang dipublikasikan pada bulan September 2012 bertajuk "The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia's Potential" memprediksi bahwa Indonesia pada tahun 2030 berpotensi menjadi negara dengan perekonomian terbesar ketujuh dunia. Posisi Indonesia akan mengalahkan Jerman dan Inggris, tapi masih berada dibawah China, Amerika Serikat, India, Jepang, Brasil dan Rusia. Dalam laporan MGI tersebut, dikemukakan bahwa jejak rekam ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini sangat luar biasa, namun kurang mendapat apresiasi.  Padahal, saat ini saja Indonesia sudah menjadi negara ekonomi terbesar ke-16 di dunia dan diperkirakan akan terus berkembang.

     Sejalan dengan prediksi MGI diatas, Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof. Dr. Armida S. Alisjahbana, SE, MA mengemukakan, berdasarkan The Global Competitiveness Index, (GCI) tahun 2012-2013 Indonesia berada di ranking 50 dengan score 4.4 atau sudah masuk dalam Stage 2 Development Global, dengan Efficiency Driven. Ini artinya,  perekonomian Indonesia sudah di-drive oleh efisiensi dari penggunaan berbagai faktor produksi. Armida menjelaskan,
bahwa stage development global ada tiga stage, yaitu stage 1 yang disebut Factor Driven;  stage 2  Efficiency Driven, dan stage 3 Innovation Driven yang diisi oleh negara maju (setkab.go.id, 18/9/12)

     Pernyataan serupa juga dikemukakan oleh Stefan Hofer, Direktur Eksekutif dan Peneliti Strategi Emerging Markets Bank Julius Baer. Stefen mengatakan bahwa Indonesia sangat menarik sebagai tujuan investasi. Pertumbuhan ekonomi kuat pada 2012-2013, karena Indonesia punya perekonomian yang begitu beragam, basis komoditas, konsumsi yang kuat, dan sektor jasa yang kuat. Pemerintah Indonesia juga punya program investasi yang menarik untuk investor. Gambaran jangka panjang Indonesia sangat baik.  Menurut Stefen, kalau melihat 10 tahun kebelakang, Indonesia membuat progres yang luar biasa dalam iklim usaha dan regulasi (Bisnis Indonesia, 20/9/2012).

     Apa yang dikatakan Stefen diatas, tentunya bukan sekedar basa basi. Karena berdasarkan data BKPM, Investasi Asing yang masuk ke Indonesia pada semester II-2012 akan tumbuh 30 persen. Menurut Ketua BKPM M Chatib Basri, Indonesia akan menjadi salah satu tujuan investasi bagi negara-negara maju seperti jepang yang ingin mendekati pasar. Meskipun dihadapi dengan persoalan korupsi dan inefisiensi birokrasi, ternyata Indonesia tetap memberikan keuntungan berinvestasi. Menurut Chatib, indikator seperti kondisi ekonomi makro yang sehat, status layak utang dan pasar yang besar menjadi jaminannya (Kompas, 19/9/2012).

     Langkah Indonesia menjadi negara maju sebagaimana pernah dinyatakan Presiden SBY sebenarnya sudah mulai diapresiasi oleh dunia. Negara-negara maju kini mulai menggandeng Indonesia untuk bersama-sama membahas dan menanggulangi permasalahan yang dihadapi dunia akibat ketidakpastian perekonomian global. Kini Indonesia sudah aktif sebagai anggota negara yang tergabung dalam organisasi negara maju G-20, bahkan tahun 2013 Indonesia telah didaulat untuk menjadi ketua APEC. Apresiasi internasional terhadap Indonesia, bukan saja di bidang ekonomi, tapi juga dibidang non ekonomi lainnya.

     Namun harus diakui, tantangan Indonesia untuk menjadi negara maju tidaklah mudah. Tantangan utama, Indonesia harus bisa memberantas korupsi dalam pemerintahan dan semua sektor kegiatan ekonomi. Masalah korupsi kini telah menjadi hambatan pembangunan di hampir seluruh sektor pembangunan di Indonesia. Masih maraknya korupsi, telah mengurangi kualitas dari hasil pembangunan. Misalnya gedung sekolah yang baru dibangun, bisa saja runtuh dalam waktu  satu tahun karena kualitas bangunannya yang rendah akibat di korupsi. Saking kesalnya dengan kondisi korupsi yang masih lambat penegakan hukumnya, baru-baru ini Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sempat melontarkan wacana perlunya meninjau ulang ketentuan tentang kewajiban membayar pajak bagi warga negara Indonesia. Logikanya, kalau hasil pajak dari rakyat masih tetap dikorupsi tanpa ada upaya penegakan hukum, maka kualitas pembangunan akan merosot, yang pada akhirnya pelayanan kepada rakyat akan rendah juga. Pernyataan Ketua PBNU tersebut, tentunya harus menjadi perhatian para pimpinan partai politik (parpol), karena sejak era reformasi, bandul korupsi sudah bergerak  ke para kader parpol, baik yang menjadi kepala daerah maupun DPR, termasuk DPRD.

     Dalam artikelnya berjudul Politisi Vampir yang dimuat di harian Kompas (5/7/12), Febri Diansyah, Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, mengibaratkan koruptor yang berasal dari parpol atau  politisi yang korup itu (tentu tak semua politisi seperti itu) sebagai kisah pengisap darah yang mirip dengan cerita penguasa yang merampas hak-hak mendasar warga negaranya. Berjubah wakil rakyat, tetapi bersekongkol merampok anggaran negara dan menjual kewenangan yang dimilikinya. Korupsi para politisi ini lahir dari persekongkolan politik dengan kelompok bisnis atau korupsi yang dilakukan demi kepentingan dana politik. Oleh karena itu, tindakan korupsi yang dilakukan para kader parpol tersebut harus disetop agar tidak terjadi lagi kongkalingkong dengan para birokrat.

   Tantangan berikutnya adalah bagaimana mengatasi perilaku birokrasi dalam mengkoordinasi pembangunan, baik diantara internal pemerintahan maupun pusat dengan daerah. Misalnya pada saat ini banyak rencana pembangunan jalan-jalan tol yang macet bertahun-tahun, karena tidak ada kerjasama yang baik didalam pembebasan lahan diantara instansi terkait. Padahal dengan terbangunnya jalan-jalan tol dimaksud, maka akan memperlancar barang dan jasa untuk ekspor dan impor, baik melalui bandara udara maupun pelabuhan laut, sehingga akan berdampak positif terhadap perkembangan investasi di Indonesia.

     Begitu pula ternyata tidak mudah untuk mensinergikan instansi terkait agar arus barang ekspor impor yang melalui pelabuhan-pelabuhan laut di Indonesia dapat berjalan dengan lancar. Kalau di Singapura, "dwelling time" barang impor (waktu turun dari kapal sampai keluar pelabuhan) sekitar 1 hari dan di Malaysia sudah sekitar 2-3 hari, maka di Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai pelabuhan termodern di Indonesia, "dwelling time" nya masih lebih dari 6 hari. Inilah salah satunya yang menyebabkan daya saing kita masih rendah dibandingkan Singapura atau Malaysia.

     Merubah paradigma birokrasi dari "dilayani"  menjadi "melayani"  dan mempercepat prosedur, memang tidak mudah. Meskipun reformasi birokrasi sudah dilaksanakan dan ada perbaikan di sejumlah instansi pemerintah, tapi tetap saja masyarakat belum puas. Misalnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menuding birokrasi di Indonesia sebagai salah satu faktor penghambat ekspor. Banyak pengusaha yang mengalami kesulitan dengan berbagai macam aturan ekspor yang dibuat dan diterapkan oleh pemerintah. Sekarang ini,  keluh ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto, banyak aturan yang justru mempersulit para eksportir untuk mengekspor barang ke luar negeri. Padahal, jika ekspor berkurang, maka tentu akan memberikan dampak kepada perekonomian kita juga (Rakyat Merdeka, 18/9/2012), Kalau Indonesia sudah berhasil mengatasi dua tantangan diatas, yaitu pemberantasan korupsi dan merubah perilaku birokrasi menjadi lebih efisien, bersifat melayani, dan mampunmensinergikan instansi terkait untuk mendukung pembangunan, maka penulis yakin Indonesia tidak perlu menunggu sampai tahun 2030 untuk bisa berdiri sejajar dengan bangsa- bangsa maju lainnya. semoga bisa tercapai menjadi negara yang maju. amiiiiiin....

Akuntan Publik


TRI WAHYUNINGSIH
29210342
3EB20
TULISAN 16
 

Pengertian Akuntan Publik

Akuntan publik adalah akuntan[1] yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik (lihat di bawah) di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)[2], asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.

Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang). Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang sah yang diterbitkan oleh IAPI atau perguruan tinggi terakreditasi oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik.
  2. Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
  3. Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
  4. Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
  5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)[3].
  6. Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
  7. Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  8. Menjadi anggota IAPI.
  9. Tidak berada dalam pengampuan.
  10. Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari Kementerian Keuangan[4].


Akuntan publik dalam memberikan jasanya wajib mempunyai kantor akuntan publik (KAP) paling lama 6 bulan sejak izin akuntan publik diterbitkan. Akuntan publik yang tidak mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin akuntan publiknya.


Bidang jasa akuntan publik meliputi:
  1. Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah audit umum[5] atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
  2. Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut.

[1] Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
[2] Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI, bahasa Inggris:Indonesian Institute of Certified Public Accountants atau IICPA) adalah organisasi profesi Akuntan Publik di Indonesia. Kantor sekretariatnya terletak di Jln. Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
[3] Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
[4] Kementerian Keuangan, disingkat Kemenkeu, (dahulu Departemen Keuangan, disingkat Depkeu) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan. Kementerian Keuangan dipimpin oleh seorang Menteri Keuangan (Menkeu) yang sejak tanggal 20 Mei 2010 dijabat oleh Agus Martowardojo, dan dibantu Anny Ratnawati dan Mahendra Siregar selaku Wakil Menteri Keuangan.
[5] Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
 
Sumber : http://mbegedut.blogspot.com/2012/04/akuntan-publik-wawasan-n-kode-etik.html
 
Keterangan Artikel :
Note: Bagi sobat atau pengunjung blog KUMPULAN ILMU, apabila menemukan posting, artikel, makalah yang ber-hak cipta, silakan konfirmasi lewat kolom komentar. secepatnya admin akan menggantinya dan kalau masih tidak terselasaikan admin akan menghapusnya
Title: Akuntan Publik :: Wawasan n Kode Etik
Url : http://mbegedut.blogspot.com/2012/04/akuntan-publik-wawasan-n-kode-etik.html
Diulas oleh : Kumpulan Ilmu
Mau copas..? "Akuntan Publik :: Wawasan n Kode Etik" silakan cantumkan link berikut di blog sobat.. terima kasih

KALIMAT TIDAK EFEKTIF DAN KALIMAT EFEKTIF

TRI WAHYUNINGSIH
29210343
3EB20
TUGAS 4
 
1. Buatlah kalimat dalam satu paragraf yang didalamnya terdapat beberapa kalimat yang tidak
    efektif, kemudian
2. Buatlah kalimat dalam satu paragraf yang didalamnya terdapat kalimat efektif
jawab :

1. kalimat tidak efektif :
 sungguh sangat benar-benar malang nasib ibu itu. 

    paragraf : 
tidak ada larangan orang bergaul dengan siapapun, satu-satunya cara adalah jika diantara karyawan anda ada yang senang menebar pengaruh negative, ingatkan dia dan control semaksimal mungkin. jika dia terbukti membuat karyawan lain tidak efektive bekerja, beri peringatan. tak suka pada tugas yang dilimpahkan, bila menyukai sesuatu pasti kita akan melakukan yang terbaik, terkadang karena merasa tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, pengalaman dan jaman saat ini.

2. kalimat efektif :
ada dua alasan mengapa Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu negara terindah di dunia. 

    paragraf : 
ada dua alasan mengapa indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu negara terindah di dunia. pertama, indonesia mempunyai alam yang indah. di seluruh wilayah indonesia dapat kita temui lembah, gunung dan pantai yang indah. kedua, indonesia juga terkenal karena keindahan keragaman suku dan budayanya. indonesia memiliki beragam suku bangsa dan agama yang masing-masing mempunyai budayanya sendiri-sendiri, dua hal itulah yang membuat indonesia dikenal sebagai salah satu negara terindah dari negara di dunia.
 

CONTOH SURAT UNDANGAN SEMINAR


NAMA   : TRI WAHYUNINGSIH
NPM      : 29210342
KELAS  : 3EB20
TUGAS SOFFSKILL 3
 
Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Saudara
Di Tempat

Dengan hormat,

Terlampir bersama ini kami sampaikan undangan Seminar dengan tema: "Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Administrasi" yang akan diselenggarakan pada Tanggal 23 Oktober 2008 (Kamis) di Ruang Seminar Gedung Gunadarma Kalimalang J1 lantai 6
Besar harapan kami kiranya Bapak/Ibu/Saudara atau yang mewakili dapat berpartisipasi dalam acara tersebut. Untuk detail penyelenggaraan seminar, bersama ini kami lampirkan surat undangan, brosur, dan agenda
acara.

Demikian kami sampaikan atas partisipasi dan kerjasama Bapak/Ibu/Saudara, kami mengucapkan terima kasih.


Hormat kami,

Tri wahyuningsih
Panitia Seminar
BROSUR SURAT UNDANGAN SEMINAR

SEMINAR
“ APLIKASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN
KOMUNIKASI DALAM ADMINISTRASI ”
Jakarta, 23 Oktober 2008

PENDAHULUAN
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi informasi dan komunikasi telah merasuk dalam hidup keseharian masyarakat. Kini begitu banyak ragam peralatan berbasis teknologi informasi dan
komunikasi yang telah digunakan masyarakat, demikian juga dalam praktek administrasi. Ragam produk teknologi informasi dan komunikai selalu berkembang bahkan dapat dikatakan munculnya peralatan baru yang semakin canggih terjadi dalam waktu yang semakin singkat.
Praktek administrasi juga mengalami perubahan dengan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi ini. Selain cara penggunaan peralatan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, perubahan sistem administrasi perlu dipelajari dan dipahami oleh pelaksana administrasi.
Pelaksanaan kegiatan administrasi dengan sistem elektronik diharapkan tidak hanya terbatas pada tahap
proses administrasinya saja tetapi juga dalam proses penataan dan penyimpanan arsip. Penataan dan penyimpanan Arsip melalui alat elektronik atau digital saat ini sudah banyak digunakan di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta. Hal tersebut dilakukan demi pengamanan arsip atau dokumen dari bahaya kerusakan fisik atau gangguan dari orang yang tidak berhak. Untuk proses pengamanan arsip elektronik supaya terbebas atau terlindung dari bahaya kerusakan fisik atau gangguan dari orang yang tidak berhak maka telah diciptakan sistem Penataan dan Penyimpanan Arsip melalui peralatan digital.
Meski produk teknologi informasi dan komunikasi pada dasarnya adalah alat, namun penggunaan alat tersebut juga mempengaruhi pola pikir dan pola tindak pemakainya. Oleh sebab itu kepribadian dari setiap
pelaksana kegiatan administrasi dan kearsipan terutama Pengelola Administrasi dan Arsiparis sebagai Pelaku
Utama sangatlah mempengaruhi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.
Namun demikian tidak hanya Arsiparis tetapi juga Pelaksana Administrasi lainnya sampai ke tingkat manajemen perkantoran perlu mengikuti, mempelajari dan memahami perkembangan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi dalam administrasi baik dalam proses penciptaannya maupun dalam pengamanan
penyimpanannya.
Salah satu upaya FOKAR-LIPI Agar Para Pelaku Administrasi dapat mengikuti perkembangan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi dalam praktek administrasi adalah dengan menyelenggarakan kegiatan ”Seminar Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Administrasi” yang akan dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2008.
TUJUAN SEMINAR
1. Memahami lebih mendalam peran dan aplikasi inisiatif manajemen kantor berkualitas, manajemen proses, yang berpusat pada aspek manusia dan kinerja, berikut perkembangannya di masa depan, sebagai landasan administrasi
2. Memahami perkembangan dan konsep penyelenggaraan administrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
3. Mengenalkan tatacara penataan dan penyimpanan arsip melalui sistem elektronik atau digital.

TEMA
APLIKASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN
KOMUNIKASI DALAM ADMINISTRASI
PESERTA dan SASARAN SEMINAR

_ Seminar ini ditujukan tidak hanya untuk para Pejabat Fungsional Arsiparis, namun untuk Fungsional non
Peneliti lainnya, terlebih juga untuk para Manajer Perkantoran, serta pelaksana administrasi lainnya.
Direncanakan seminar dapat menampung sekitar 150 peserta baik dalam lingkungan LIPI maupun di luar
LIPI (Instansi Pemerintah, Swasta, Perguruan Tinggi, dan Umum).
_ Dengan mengikuti seminar ini diharapkan mereka akan mengetahui dan memahami, teori dan praktek penyelenggaraan administrasi antara lain sistem korespondensi dan pengarsipan/manajemen arsip dinamis dalam bentuk digital.
WAKTU DAN TEMPAT
Hari, tanggal : Kamis, 23 Oktober 2008
P u k u l : 09.00 – 14..30
T e m p a t : Ruang Seminar Gedung Gunadarma Kalimalang J1 lantai 6
Jln. Ahmad Yani no.10
Bekasi 17134
AGENDA SEMINAR (tentative)
08.00 – 09.00 : Registrasi Peserta & Snack Pagi
09.00 – 09.30 : Pembukaan
09.30 – 10.30 : Tata Naskah Dinas Elektronics
Oleh Bpk. Ir. Totot Susanto, M.Sc. (Dirut PT Solusi Plus)
10.30 - 11.30 : Base Practice Disposisi Elektronics
di BPKP, Oleh Bpk. Daryanto (Kabid. Pengembangan Sistem Informasi, Pusinfowas – BPKP
11.30 – 13.00 : Kepribadian Arsiparis/Personality Archive
Oleh Bpk. Dr. Ermiel H. Thabrani
(President Director UPR Communication)
13.00 – 13.30 : Penutupan
13.30 – 14.30 : Makan Siang
Pembagian Sertifikat

SUSUNAN ACARA SEMINAR
Agenda_Sem_Kearsipan_23Okt08 (ta)
TENTATIVE AGENDA
Seminar Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Dalam Administrasi
Jakarta, 23 Oktober 2008

WAKTU
A C A R A
KETERANGAN
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta dan Snack Pagi Panitia
09.00 – 09.30
Pembukaan:
1. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
2. Laporan Penyelenggaraan Seminar
3. Sambutan dan Pembukaan
Kepala BOK- LIPI
(Penasihat FOKAR-LIPI)
Sekretaris Utama LIPI
(Pelindung FOKAR-LIPI)
09.30 – 10.30
“Tata Naskah Dinas Elektronis” oleh
Ir. Totot Susanto, MSc. (Direktur Utama
PT Solusi Plus)
Diskusi
Moderator:
B. Sudarsono, MLS (LIPI)
10.30 – 11.30
“Base Practice Disposisi Elektronic di
BPKP”
oleh Bpk. Daryanto (Kabid.
Pengembangan Sistem Informasi,
Pusinfowas – BPKP)
Diskusi
Moderator
Drs. Murti Martoyo, MM
(Pembina FOKAR-LIPI)
11.30 – 13.00
“Kepribadian Arsiparis/ Personality
Archive”, oleh Dr. Ermiel H. Thabrani
(President Director UPR Communication)
Diskusi
Moderator
Dra. Endang -
Tjempakasari, M.Lib.
(LIPI)
13.00 – 13.30
Penutupan
Kepala BUP-LIPI, selaku
Penasihat FOKAR-LIPI
13.30 – 14.30
Makan Siang
Pembagian Sertifikat
Panitia
BROSUR SURAT UNDANGAN SEMINAR
SUSUNAN ACARA SURAT UNDANGAN SEMINAR

Sumber
http://inigalih.blogspot.com/2010/03/contoh-surat-undangan-seminar.html