Minggu, 01 April 2012

Indonesia Adukan Pakistan ke WTO


 Jakarta, Kompas - Pemerintah Pakistan telah berlaku tidak adil terhadap minyak kelapa sawit mentah Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia akan mengadukan masalah itu ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.
Tindakan itu, menurut Deputi Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan Kantor Menko Perekonomian Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Rabu (28/10), diharapkan akan mengembalikan keleluasaan eksportir Indonesia menaikkan kembali volume ekspor minyak sawit mentah (CPO) ke Pakistan. Saat ini volume ekspor CPO Indonesia ke Pakistan turun 35 persen.
Pakistan, lanjut Bayu, menetapkan bea masuk impor yang berbeda antara CPO Indonesia dan Malaysia. CPO Malaysia menjadi lebih murah 14 dollar AS per ton dibandingkan CPO Indonesia.
Pakistan menurunkan bea masuk CPO dari Malaysia, yaitu dari 15,5 persen menjadi 5,5 persen sejak 1 Januari 2008. Imbal balik dari kebijakan itu, Malaysia membebaskan bea masuk jeruk kino dan kapas Pakistan yang masuk ke Malaysia.
Mulai 1 Januari 2010, Pakistan kembali menurunkan bea masuk CPO Malaysia menjadi 5 persen. Ini membuat pengusaha pengolahan minyak nabati Pakistan lebih memilih CPO Malaysia.
”Pakistan menggunakan preferensi yang berbeda untuk CPO kita. Atas dasar itu, kami tidak menyelesaikannya melalui forum bilateral, tetapi multilateral, yakni WTO. Dengan niat Indonesia itu, Pakistan kini bersedia berbicara dengan kami,” ujar Bayu.
Bayu meyakini, WTO akan mendengarkan pengaduan Indonesia sebab kasus ini tergolong serius. Meski demikian, Indonesia juga mengakui ada faktor lain yang menyebabkan volume ekspor CPO Indonesia turun, antara lain turunnya permintaan di pasar Pakistan.
”Jadi penyebabnya saat ini memang tidak tunggal. Namun, penurunannya itu tergolong signifikan.
Masalahnya, Malaysia sudah lebih cepat pulih kembali, sedangkan pengusaha Indonesia belum,” ujar Bayu.
Bayu mengakui, Malaysia sangat agresif menembus pasar Pakistan, yakni dengan membuka pabrik-pabrik pengolahan produk hilir dengan bahan baku CPO.
”Perusahaan penghasil CPO Malaysia cenderung membuka pabrik pengolahan di pasarnya. Jadi mereka mengekspor CPO ke perusahaannya sendiri di Pakistan,” tutur Bayu. Adapun Indonesia, kata Bayu, hanya satu hingga dua perusahaan yang membuka pabrik pengolahan di negara pasarnya.
Pangsa pasar CPO Indonesia di Pakistan tahun 2008 masih 42,6 persen, pada semester I-2009 tinggal 12,8 persen. Nilai ekspor Indonesia ke Pakistan turun dari 1,17 miliar dollar AS tahun 2008 menjadi 722,6 juta dollar AS pada semester I-2009.
Pakistan mengimpor 2 juta ton CPO per tahun. Indonesia dan Malaysia merupakan pemasok utama CPO ke Pakistan, dan menggunakan negara ini sebagai pintu masuk menuju Eropa timur.

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar