Jakarta, Kompas - Pemerintah Pakistan telah berlaku tidak adil
terhadap minyak kelapa sawit mentah Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah
Indonesia akan mengadukan masalah itu ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.
Tindakan
itu, menurut Deputi Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan Kantor Menko Perekonomian
Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Rabu (28/10), diharapkan akan mengembalikan keleluasaan
eksportir Indonesia menaikkan kembali volume ekspor minyak sawit mentah (CPO) ke
Pakistan. Saat ini volume ekspor CPO Indonesia ke Pakistan turun 35 persen.
Pakistan,
lanjut Bayu, menetapkan bea masuk impor yang berbeda antara CPO Indonesia dan Malaysia.
CPO Malaysia menjadi lebih murah 14 dollar AS per ton dibandingkan CPO
Indonesia.
Pakistan
menurunkan bea masuk CPO dari Malaysia, yaitu dari 15,5 persen menjadi 5,5
persen sejak 1 Januari 2008. Imbal balik dari kebijakan itu, Malaysia
membebaskan bea masuk jeruk kino dan kapas Pakistan yang masuk ke Malaysia.
Mulai 1
Januari 2010, Pakistan kembali menurunkan bea masuk CPO Malaysia menjadi 5 persen.
Ini membuat pengusaha pengolahan minyak nabati Pakistan lebih memilih CPO
Malaysia.
”Pakistan menggunakan preferensi yang berbeda untuk CPO kita. Atas
dasar itu, kami tidak menyelesaikannya melalui forum bilateral, tetapi
multilateral, yakni WTO. Dengan niat Indonesia itu, Pakistan kini bersedia
berbicara dengan kami,” ujar Bayu.
Bayu
meyakini, WTO akan mendengarkan pengaduan Indonesia sebab kasus ini tergolong serius.
Meski demikian, Indonesia juga mengakui ada faktor lain yang menyebabkan volume
ekspor CPO Indonesia turun, antara lain turunnya permintaan di pasar Pakistan.
”Jadi
penyebabnya saat ini memang tidak tunggal. Namun, penurunannya itu tergolong
signifikan.
Masalahnya,
Malaysia sudah lebih cepat pulih kembali, sedangkan pengusaha Indonesia belum,”
ujar Bayu.
Bayu
mengakui, Malaysia sangat agresif menembus pasar Pakistan, yakni dengan membuka
pabrik-pabrik pengolahan produk hilir dengan bahan baku CPO.
”Perusahaan
penghasil CPO Malaysia cenderung membuka pabrik pengolahan di pasarnya. Jadi mereka
mengekspor CPO ke perusahaannya sendiri di Pakistan,” tutur Bayu. Adapun
Indonesia, kata Bayu, hanya satu hingga dua perusahaan yang membuka pabrik pengolahan
di negara pasarnya.
Pangsa
pasar CPO Indonesia di Pakistan tahun 2008 masih 42,6 persen, pada semester
I-2009 tinggal 12,8 persen. Nilai ekspor Indonesia ke Pakistan turun dari 1,17
miliar dollar AS tahun 2008 menjadi 722,6 juta dollar AS pada semester I-2009.
Pakistan
mengimpor 2 juta ton CPO per tahun. Indonesia dan Malaysia merupakan pemasok utama
CPO ke Pakistan, dan menggunakan negara ini sebagai pintu masuk menuju Eropa
timur.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar